* Selesaikan daftar tamu
* Tentukan waktu dan tempat acara
* Pilih dan pesan kartu undangan
* Tentukan tema warna gaun yang akan dikenakan serta bunga-bunga dekorasi
* Beritahukan kepada ibu dan calun mertua agar mereka merencanakan gaun yang akan dikenakan sesuai dengan tema warna yang dipilih
* Pilih dan beli/sewa gaun untuk pengiring wanita
* Pilih jas untuk pengantin pria dan pengiringnya
* Pilih dan tentukan dekorasi pelaminan/ruang pesta
* Pilih dan hubungi photographer, baik untuk studio, liputan dan video
* Pilih dan pesan kendaraan pegantin dan panitia
* Pilih dan pesan kue pengantin
* Booking MC dan musik pengiringnya
* Pesan cincin kawin
* Ambil formulir pendaftaran pernikahan, dokumen-dokumen lain yang diperlukan
* Lakukan pengecekan pra-nikah
* Konfirmasi Honeymoon(buat paspor jika perlu)
* Hubungi desainer untuk mengepas gaun
* Tulis dan atur pengiriman undangan
* Selesaikan menu makanan dengan pihak catering
* Pesan minuman anggur untuk resepsi, jika dikehendaki
* Siapkan bingkisan untuk para pengiring
* Kunjungi penata rambut, putuskan model yang diinginkan. Booking untuk hari pernikahan
* Lakukan test make-up
* Tentukan musik pengiring pernikahan.Konsultasikan dengan MC dan pemain music.
* Kirim kartu undangan
* Ambil pesanan cincin kawin
* Pastikan grafir inisialnya benar
* Pesan traveller cheque/mata uang asing untuk honeymoon
* Susun jadwal acara hari pernikahan.Gandakan dan berikan pada masing-masing keluarga pengantin pria,para pengiring,panitia,supir,petugas photo dan video
* Konfirmasikan jumlah undangan dan hal-hal lain yang diinginkan kepada pengurus gedung resepsi dan catering
* Konfirmasikan semua pesanan dan detil untuk bunga,sewa kendaraan, photographer, dekorasi, kue, mobil, pemain musik, dan lainnya
* Mencoba gaun pengantin lengkat dengan aksesorisnya
* Periksa ukuran,kenyamanan dan lainnya, bila ada yang harus disempurnakan. Biasakan menggunakan sepatu yang akan digunakan di hari pernikahan agar terasa lebih nayaman
* Siapkan barang-barang yang akan dibawa ke rumah baru
* Lakukan facial dan lulur ke ahlinya.
* Bersantailah dengan teman-teman anda
* Bekemas untuk honeymoon.Lengkapi dan beli kebutuhan yang muncul belakangan
* Konfirmasikan sekali lagi semua pesanan yang telah di lakukan, sekedar untuk mengingatkan
- Agama Islam
- Tidak dalam paksaan
- Pria / laki-laki normal
- Tidak punya empat atau lebih istri
- Tidak dalam ibadah ihram haji atau umroh
- Bukan mahram calon istri
- Yakin bahwa calon istri halal untuk dinikahi
- Cakap hukum dan layak berumah tangga
- Tidak ada halangan perkawinan
- Beragama Islam
- Wanita / perempuan normal (bukan bencong/lesbian)
- Bukan mahram calon suami
- Mengizinkan wali untuk menikahkannya
- Tidak dalam masa iddah
- Tidak sedang bersuami
- Belum pernah li'an
- Tidak dalam ibadah ihram haji atau umrah
- Pria beragama islam
- Tidak ada halangan atas perwaliannya
- Punya hak atas perwaliannya
- Tidak ada hubungan darah terdekat (nasab)
- Tidak ada hubungan persusuan (radla'ah)
- Tidak ada hubungan persemendaan (mushaharah)
- Tidak Li'an
- Si pria punya istri kurang dari 4 orang dan dapat izin istrinya
- Tidak dalam ihram haji atau umrah
- Tidak berbeda agama
- Tidak talak ba'in kubra
- Tidak permaduan
- Si wanita tidak dalam masa iddah
- Si wanita tidak punya suami
- Pria / Laki-Laki
- Berjumlah dua orang
- Sudah dewasa / baligh
- Mengerti maksud dari akad nikah
- Hadir langsung pada acara akad nikah
- Ada ijab (penyerahan wali)
- Ada qabul (penerimaan calon suami)
- Ijab memakai kata nikah atau sinonim yang setara.
- Ijab dan kabul jelas, saling berkaitan, satu majelis, tidak dalam ihrom haji/umroh.
menjadi pertimbangan pertama sebelum keturunan, rupa dan harta,
sebagaimana di-ajarkan oleh Rasul.
bagi yang sudah mampu. Dalam kehidup-an berumah tangga terkandung
banyak sekali keuta-maan yang bernilai ibadah, menyangkut aktualisasi
diri sebagai suami/isteri, sebagai ayah/ibu dan sebagainya. Bagi
yang belum mampu disuruh bersabar dan berpuasa, tetapi jika dorongan
nikah sudah tidak terkendali pada-hal ekonomi belum siap, sementara ia
takut terjerumus pada perzinaan, maka agama menyuruh agar ia menikah
saja, Insya Allah rizki akan datang kepada orang yang memiliki
semangat menghindari dosa, entah dari mana datangnya (min haitsu la
yahtasib).
kesungguhan berusaha, kemampuan mengelola (managemen) dan berkah dari
Allah SWT. Ada keluarga yang ekonominya pas-pasan tetapi hidupnya
bahagia dan anak-anaknya bisa sekolah sampai ke jenjang tinggi,
sementara ada keluarga yang serba berkecukupan materi tetapi
suasananya gersang dan banyak urusan keluarga dan pendidikan anak
terbengkalai. Berkah artinya terkum-pulnya kebaikan ilahiyyah pada
sese-orang/ke-luarga/masyarakat seperti terkumpulnya air di dalam
kolam. Secara sosiologis, berkah artinya terdayagunanya nikmat Tuhan
secara optimal. Berkah dalam hidup tidak datang dengan sendirinya
tetapi harus diupayakan.
harus ada kesesuaian ukuran, kese-suaian mode, asesoris dan
pemeliharaan kebersihan. Layaknya pakaian, masing-masing suami dan
isteri ha-rus bisa menjalankan fungsinya sebagai (a) penutup aurat
(sesuatu yang memalukan) dari pandangan orang lain, (b) pelindung
dari panas dinginnya kehidupan, dan (c) kebanggan dan keindahan bagi
pasangannya. Dalam keadaan tertentu pakaian mungkin bisa diper-kecil,
dilonggarkan, ditambah asesoris dan sebagainya, Mengatasi perbedaan
selera, kecenderungan dan hidup antara suami isteri, diperlukan
pengorbanan kedua belah pihak. Masing-masing harus bertanya: Apa yang
dapat saya berikan, bukan apa yang saya mau.
dan perekat rumah tangga yang sangat penting. Cinta adalah sesuatu
yang suci, anuge-rah Tuhan dan sering tidak rationil. Cinta dipenuhi
nuansa memaklumi dan memaafkan. Kesabaran, ke-setiaan, pengertian,
pemberian dan pengorbanan akan mendatangkan/menyuburkan cinta,
sementara penyelewengan, egoisme, kikir dan kekasaran akan
menghilangkan rasa cinta.
seksual secara sehat, benar dan halal. Hubungan suami isteri
(persetubuhan) merupakan hak azazi, kewajiban dan kebutuhan bagi
kedua belah pihak. Persetubuhan yang memenuhi tiga syarat (sehat,
benar dan halal) itulah yang berkualitas, dan dapat menda-tangkan
ketenteraman (sakinah). Oleh karena itu, masing-masing suami istri harus menyadari bahwa hal.
itu bukan hanya hak bagi dirinya, tetapi juga hak bagi yang lain dan
kewajiban bagi dirinya. Dalam Islam, hubungan seksual yang benar dan
halal adalah ibadah.
dinamis, dialog dan saling menghargai. Kekurangan keuangan keluarga
misalnya, oleh orang bijak dapat dijadikan sarana untuk menciptakan
suasana dinamis dalam keluarga. Sebaliknya suasana mapan yang lama
(baik mapan cukup maupun mapan dalam kekurangan) dapat menimbulkan
suasana rutin yang menjenuhkan. Oleh karena itu suami isteri harus
pan-dai menciptakan suasana baru, baru dan diperbaharui lagi, karena
faktor kebaruan secara psikologis membuat hidup menjadi menarik.
Kebaruan tidak mesti dengan mendatangkan hal-hal yang baru, tetapi
bisa juga barang lama dengan kemasan baru.
ketiga bagi suami atau bagi isteri (other women/man). Datangnya orang
ketiga dalam rumah tangga bisa disebabkan karena kelalaian/kurang was-
pada (misalnya kasus adik ipar atau pembantu), atau karena pergaulan
terlalu bebas (ketemu bekas pacar atau teman sekerja), atau karena
ketidak puasan kehidupan seksual, atau karena kejenuhan rutinitas.
Suami/isteri harus saling mempercayai, tetapi harus waspada terhadap
kemungkinan masuknya virus orang ketiga.
dan isteri, tetapi juga dua keluarga besar antar besan. Oleh karena
itu suami/isteri harus bisa berhubungan secara proporsional dengan
kedua belah pihak keluarga, orang tua, mertua adik, ipar dst.
keluarga, baik selagi masih hidup maupun setelah ditinggal mati
(warisan). Orang tua diajarkan untuk berlaku adil terhadap anak-
anaknya -termasuk dalam hal pemberian harta-. Ada dua jalan untuk
menga-lihkan hak pemilikan harta orang tua kepada anak, yaitu hibah,
yakni pemberian ketika orang tua masih hidup, dan pembagian harta
warisan setelah orang tua mati.
biasanya menjadi sangat intens. Kehar-monisan hubungan antara suami
isteri dipengaruhi oleh kesamaan atau keseimbangan watak/temperamen,
kesamaan hobbi, kedekatan visi dan sebagainya. Kehar-monisan suami dan
isteri akan terwujud jika masing-masing berfikir untuk memberi, bukan
untuk menun-tut, saling menghargai, bukan saling merendahkan. Dalam
kehidupan, seringkali dijumpai bahwa kesu-litan yang dihadapi justeru
mengandung hikmah yang besar, asal orang dapat menerima dan
menghadapinya secara benar dan sabar. Isteri biasanya kurang senang
dinasehati suami jika nasehat itu seperti nasehat guru kepada murid,
meskipun ia mengakui kebenaran na-sehat suaminya, demikian juga
sebaliknya.
Poligami diperbolehkan hanya dalam keadaan tertentu, bagaikan pintu
darurat, dan dengan per-syaratan-persyaratan yang berat. Secara
sosiologis, poligami terjadi disebabkan oleh banyak hal, antara lain:
jawabnya.
untuk tetap konsentrasi di rumah.
setiap hari selalu bersama (seperti teman sekerja), atau karena
simpati kepada problem yang dihadapi si wanita itu sehingga si lelaki
ter-dorong ingin menjadi dewa penolong.
isteri/keluarganya sehingga suami merasa tidak berwibawa di rumah,
dan selanjutnyya mencari kewibawaan di luar rumah.
poligami itu manusiawi saja.
merupakan kontrak sosial yang mengikat antara suami dan isteri,
yakni bahwa suami memikul kewajiban yang melahirkan hak, sebagaimana
juga isteri memiliki hak-hak yang lahir dari kewajiban yang
dipikulnya.